Senin, 05 Mei 2014

Nasionalisme dan Patriotisme

BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang

Sejak bangsa Indonesia melawan penjajah untuk mencapai kemerdekaan, rasa nasionalisme dan patriotisme bangsa Indonesia sangat tinggi. Namun setelah negara ini merdeka dan pesatnya arus globalisasi, rasa nasionalisme dan patriotisme bangsa Indonesia berkurang.

Setiap bangsa Indonesia wajib memiliki dan menjaga rasa nasionalisme dan patriotisme demi memajukan negara Indonesia. Sekarang ini banyak sekali masyarakat yang menerapkan gaya hidup budaya luar di Indonesia, seperti cara berpakaian, memilih produk, banyak berdirinya mall-mall atau restoran-restoran luar negeri, dll. Disampingi pula dengan banyaknya kasus korupsi di Indonesia. Itu semua menunjukkan kurangnya rasa nasionalisme dan patriotisme bangsa ini terutama di kalangan pemuda. Pemuda adalah penerus bangsa dan kunci untuk memajukan suatu negara. Tetapi alangkah baiknya kita menyaring budaya luar yang masuk ke dalam negeri kita, yang buruk kita tinggalkan dan yang baik boleh kita contoh tanpa melupakan budaya kita sendiri. Mengapa sekarang ini bangsa Indonesia menjadi kurang peduli dengan gaya hidup dan kemajuan negara Indonesia?? Bagaimana cara menumbuhkan kembali rasa nasionalisme dan patriotisme itu??

Berdasarkan pembahasan tersebut yang membuat penulis tertarik untuk mengulas sedikit tentang nasionalisme dan patriotisme dalam berbangsa dan bernegara.



1.2    Rumusan Masalah

Untuk mengkaji dan mengulas tentang nasionalisme dan patriotisme dalam berbangsa dan bernegara, maka diperlukan subpokok bahasan yang saling berhubungan, sehingga penulis membuat rumusan masalah sebagai berikut:

1.       Apa pengertian nasionalisme dan patriotisme?

2.       Apa saja ciri-ciri nasionalisme dan patriotisme?

3.       Bagaimana cara menerapkan sikap nasionalisme dan patrotisme dalam kehidupan?

4.       Apa saja faktor-faktor memudarnya rasa nasionalisme dan patriotisme?

5.       Bagaimana cara menumbuhkan kembali rasa nasionalisme dan patriotisme?



1.3    Tujuan Penulisan

Tujuan disusunnya penulisan ini adalah untuk mengetahui arti, ciri, dan penerapan sikap nasionalisme dan patriotisme dalam berbangsa dan bernegara, juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.


BAB II
PEMBAHASAN

  
2.1       Pengertian Nasionalisme

Istilah nasionalisme berasal dari kata nation atau bangsa.
Pengertian nasionalisme ada tiga macam yaitu :

a)   Menurut Encyclopedia Britania, nasionalisme merupakan keadaan jiwa setiap individu yang merasa bahwa setiap orang memiliki kesetiaan dalam keduniaan (sekuler) tertinggi kepada negara kebangsaan.

b)     Menurut International Encyclopedia of the Social Sciences, nasionalisme adalah suatu ikatan politik yang mengikat kesatuan masyarakat modern dan memberi keabsahan terhadap klaim (tuntutan) kekuasaan.

c)  Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi untuk mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.


2.2       Bentuk-Bentuk Nasionalisme

          Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebagian atau semua elemen tersebut.

a)      Nasionalisme Kewarganegaraan (nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, “kehendak rakyat”; “perwakilan rakyat”. Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean- Jacques Rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan.

b)      Nasionalisme Etnis adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat").

c)    Nasionalisme Romantik (nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi (“organik”) hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme. Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik.

d)    Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras, dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan dimana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok. Kesediaan Dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Tionghoa membuktikan keutuhan budaya Tionghoa.

e)      Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri.

f)       Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik; nasionalisme di India seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu. Namun demikian, bagi kebanyakan kelompok nasionalis “agama” hanya merupakan simbol dan bukannya motivasi utama kelompok tersebut. Nasionalisme kerap dikaitkan dengan kebebasan.


2.3       Pengertian Patriotisme
Patriotisme berasal dari kata "patriot" dan "isme" yang berarti sifat kepahlawanan atau jiwa pahlawan, atau "heroism" dan "patriotism" dalam bahasa Inggris. Patriotisme adalah sikap yang berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Seorang patriotic adalah orang yang cinta pada tanah air dan rela berkorban jiwa raga untuk mempertahankan negaranya. Pada dasarnya patriotisme berbeda dengan nasionalisme, meskipun berdekatan dan umumnya dianggap sama. Patriotisme lahir dari semangat nasionalisme dengan terbentuknya negara.

Perbuatan membela dan mempertahankan negara diwujudkan delam bentuk kesediaan berjuang untuk menahan dan mengatasi serangan atau ancaman negara lain, ancaman dari kelompok bangsa sendiri, kegiatan yang dapat merugikan negara, dan ancaman alam dapat mengakibatkan kerusakan dan kehancuran negara. Kelangsungan hidup negara dapat diwujudkan dengan kesediaan bekerja sesuai dengan bidang dan kapasitasnya dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat bangsa, serta pencapaian tujuan negara.

Penanaman jiwa patriotisme harus dilandasi oleh semangat kebangsaan atau nasionalisme. Sebaiknya, jiwa nasionalisme dalam setiap pribadi warga perlu dilanjutkan dengan semangat patriotic untuk mencintai dan rela berkorban demi kemampuan bangsa.



2.4       Ciri-Ciri Sikap Nasionalisme
1)    Cinta bangsa dan tanah air.
2)    Rela berkorban demi bangsa dan negara.
3)    Bangga berbangsa dan bertanah air.
4)    Menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi maupun golongan.

2.5       Ciri-Ciri Sikap Patriotisme
1)    Rasa cinta tanah air.
2)    Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
3)    Berjiwa pembaharuan.
4)    Tidak mudah menyerah.
5)    Menempatkan kesatuan dan persatuan serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.


2.6       Penerapan Sikap Nasionalisme dan Rasionalisme dalam Kehidupan

Jiwa dan semangat nasionalisme serta patriotisme dapat diterapkan atau dilaksanakan dalam kehidupan keluarga, sekolah, masyarakat, kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai contoh penerapan jiwa dan semangat nasionalisme dan patriotisme dalam kehidupan sekolah, bangsa dan negara adalah sebagai berikut:

1)      Kehidupan Sekolah

a.       Berjiwa untuk kepentingan sekolah dan mendahulukan kepentingan sekolah.
b.      Solidaritas dan kesetiakawanan terhadap semua teman.
c.       Toleransi terhadap sesama teman yang berbeda agama.
d.      Tanpa pamrih dan bertanggungjawab demi kepentingan sekolah.
e.       Semangat pengorbanan demi kepentingan sekolah.
f.       Semangat tahan derita dan tahan uji dalam memperjuangkan kepentingan sekolah.
g.      Semangat persatuan dan kesatuan dalam mempertahankan serta meningkatkan prestasi sekolah.
h.      Semangat percaya pada diri sendiri dalam mempertahankan dan meningkatkan prestasi sekolah.

2)   Kehidupan Bangsa dan Negara

a.  Selalu berjiwa  untuk tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air.
b.  Jiwa solidaritas dan kesetiakawanan dari semua lapisan masyarakat dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan melalui pembangunan.
c.  Jiwa toleransi dan tenggang rasa antar agama, suku, golongan, dan bangsa.
d. Jiwa tanpa pamrih dan bertanggungjawab dalam mempertahankan serta mengisi kemerdekaan sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing.
e.    Semangat menantang dominasi asing dalam segala bentuk perjanjian diantaranya ekonomi, politik, sosial budaya, dan lain-lain.
f.    Semangat mengorbankan baik harta maupun jiwa demi mempertahankan kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan.
g.   Semangat tahan uji dan tahan derita dalam mempertahankan serta mengisi kemerdekaan agar tidak tertinggal oleh bangsa lain.
h.   Semangat persatuan dan kesatuan dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan.
i.      Semangat percaya diri sendiri dalam mepertahankan dan mengisi kemerdekaan untuk mengejar bangsa lain yang lebih maju.


2.7       Faktor Memudarnya Rasa Nasionalisme dan Rasionalisme

a)        Faktor Internal

1)    Pemerintahan pada zaman reformasi yang jauh dari harapan para pemuda, sehingga membuat mereka kecewa pada kinerja pemerintah saat ini. Terkuaknya kasus-kasus korupsi, penggelapan uang Negara, dan penyalahgunaan kekuasaan oleh para pejabat Negara membuat para pemuda enggan untuk memerhatikan lagi pemerintahan.

2)      Sikap keluarga dan lingkungan sekitar yang tidak mencerminkan rasa nasionalisme dan patriotisme, sehingga para pemuda meniru sikap tersebut. Para pemuda merupakan peniru yang baik terhadap lingkungan sekitarnya.

3)    Demokratisasi yang melewati batas etika dan sopan santun dan maraknya unjuk rasa, telah menimbulkan frustasi di kalangan pemuda dan hilangnya optimisme, sehingga yang ada hanya sifat malas, egois dan, emosional.

4)      Tertinggalnya Indonesia dengan Negara-negara lain dalam segala aspek kehidupan, membuat para pemuda tidak bangga lagi menjadi bangsa Indonesia.

5)    Timbulnya etnosentrisme yang menganggap sukunya lebih baik dari suku-suku lainnya, membuat para pemuda lebih mengagungkan daerah atau sukunya daripada persatuan bangsa.


b)        Faktor Penyebab Eksternal

1)  Cepatnya arus globalisasi yang berimbas pada moral pemuda. Mereka lebih memilih kebudayaan Negara lain, dibandingkan dengan kebudayaanya sendiri, sebagai contohnya para pemuda lebih memilih memakai pakaian-pakaian minim yang mencerminkan budaya barat dibandingkan memakai batik atau baju yang sopan yang mencerminkan budaya bangsa Indonesia. Para pemuda kini dikuasai oleh narkoba dan minum-minuman keras, sehingga sangat merusak martabat bangsa Indonesia.
2)   Paham liberalisme yang dianut oleh negara-negara barat yang memberikan dampak pada kehidupan bangsa. Para pemuda meniru paham libelarisme, seperti sikap individualisme yang hanya memikirkan dirinya sendiri tanpa memperhatikan keadaan sekitar dan sikap acuh tak acuh pada pemerintahan.

2.8       Upaya Menumbuhkan  Sikap Nasionalisme dan Rasionalisme

a)        Peran Keluaga

a)  Memberikan pendidikan sejak dini tentang sikap nasionalisme dan patriotism terhadap bangsa Indonesia,
b)    Memberikan contoh atau tauladan tentang rasa kecintaan dan penghormatan pada bangsa,
c)    Memberikan pengawasan yang menyeluruh kepada anak terhadap lingkungan sekitar, dan
d)    Selalu menggunakan produk dalam negeri.

b)     Peran Pendidikan

a)    Memberikan pelajaran tentang pendidikan pancasila dan kewarganegaraan dan juga bela Negara.
b)    Menanamkan sikap cinta tanah air dan menghormati jasa pahlawan dengan mengadakan upacara setiap hari senin.
c)    Memberikan pendidikan moral, sehingga para pemuda tidak mudah menyerap hal-hal negatif yang dapat mengancam ketahanan nasional.

c)      Peran Pemerintah

a)   Menggalakan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan patrotisme, seperti seminar dan pameran kebudayaan.
b)  Mewajibkan pemakaian batik kepada pegawai negeri sipil setiap hari jum’at. Hal ini dilakukan karena batik merupakan sebuah kebudayaan asli Indonesia, yang diharapkan dengan kebijakan tersebut dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan patrotisme bangsa.
c)    Lebih mendengarkan dan menghargai aspirasi pemuda untuk membangun Indonesia agar lebih baik lagi.



BAB III
PENUTUP


KESIMPULAN


§  Nilai-nilai semangat nasionalisme dan patriotism harus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi penerus bangsa, agar mampu mempertahankan kemerdekaan serta mengisi kemerdekaan sehingga mampu mensejajarkan dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

§  Penanaman jiwa patriotisme harus dilandasi oleh semangat kebangsaan atau nasionalisme. Sebaiknya, jiwa nasionalisme dalam setiap pribadi warga perlu dilanjutkan dengan semangat patriotic untuk mencintai dan rela berkorban demi kemampuan bangsa.

§ Penyebab memudarnya rasa nasionalisme dan patriotisme pemuda dikarenakan oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal seperti kekecewaan pemuda terhadap kinerja pemerintah, dan sebagainya, sedangkan faktor eksternal seperti arus globalisasi yang membawa pengaruh negatif.

§ Untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme di kalangan pemuda dibutuhkan peran keluarga, pendidikan, dan pemerintah.



DAFTAR PUSTAKA


1)      Sukamto, Joko, dkk. Pendidikan Kewarganegaraan Semester Gasal Kelas X. Sukoharjo:CV Seti-Aji
2)      Chotib,dkk. 2007. Kewarganegaraan 1 SMA Kelas X. Jakarta:Yudhistira
3)      Lemhanas. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
4)      Suprapto, dkk. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA 1. Jakarta: Bumi Aksara
5)      http://id.wikipedia.org/wiki

6)      http://fadluvvita.blogspot.com/p/pudarnya-rasa-nasionalisme-dan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar