BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Sejak bangsa Indonesia melawan penjajah untuk mencapai
kemerdekaan, rasa nasionalisme dan patriotisme bangsa Indonesia sangat tinggi.
Namun setelah negara ini merdeka dan pesatnya arus globalisasi, rasa
nasionalisme dan patriotisme bangsa Indonesia berkurang.
Setiap bangsa Indonesia wajib memiliki dan menjaga rasa
nasionalisme dan patriotisme demi memajukan negara Indonesia. Sekarang ini
banyak sekali masyarakat yang menerapkan gaya hidup budaya luar di Indonesia,
seperti cara berpakaian, memilih produk, banyak berdirinya mall-mall atau
restoran-restoran luar negeri, dll. Disampingi pula dengan banyaknya kasus
korupsi di Indonesia. Itu semua menunjukkan kurangnya rasa nasionalisme dan
patriotisme bangsa ini terutama di kalangan pemuda. Pemuda adalah penerus bangsa
dan kunci untuk memajukan suatu negara. Tetapi
alangkah baiknya kita menyaring budaya luar yang masuk ke dalam negeri kita,
yang buruk kita tinggalkan dan yang baik boleh kita contoh tanpa melupakan
budaya kita sendiri. Mengapa sekarang ini bangsa Indonesia menjadi kurang
peduli dengan gaya hidup dan kemajuan negara Indonesia?? Bagaimana cara
menumbuhkan kembali rasa nasionalisme dan patriotisme itu??
Berdasarkan pembahasan tersebut yang membuat penulis
tertarik untuk mengulas sedikit tentang nasionalisme dan patriotisme dalam
berbangsa dan bernegara.
1.2 Rumusan
Masalah
Untuk mengkaji dan mengulas tentang nasionalisme dan
patriotisme dalam berbangsa dan bernegara, maka diperlukan subpokok bahasan
yang saling berhubungan, sehingga penulis membuat rumusan masalah sebagai
berikut:
1.
Apa pengertian nasionalisme dan
patriotisme?
2.
Apa saja ciri-ciri nasionalisme dan
patriotisme?
3.
Bagaimana cara menerapkan sikap
nasionalisme dan patrotisme dalam kehidupan?
4.
Apa saja faktor-faktor memudarnya
rasa nasionalisme dan patriotisme?
5.
Bagaimana cara menumbuhkan kembali
rasa nasionalisme dan patriotisme?
1.3 Tujuan
Penulisan
Tujuan disusunnya penulisan ini adalah untuk mengetahui
arti, ciri, dan penerapan sikap nasionalisme dan patriotisme dalam berbangsa dan
bernegara, juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Nasionalisme
Istilah nasionalisme berasal dari kata nation atau bangsa.
Pengertian nasionalisme ada tiga macam yaitu :
a) Menurut Encyclopedia
Britania, nasionalisme merupakan keadaan jiwa setiap individu yang merasa
bahwa setiap orang memiliki kesetiaan dalam keduniaan (sekuler) tertinggi
kepada negara kebangsaan.
b) Menurut International Encyclopedia of the Social
Sciences, nasionalisme adalah suatu ikatan politik yang mengikat kesatuan
masyarakat modern dan memberi keabsahan terhadap klaim (tuntutan) kekuasaan.
c) Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan
tertinggi atas setiap pribadi untuk mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan
mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
2.2 Bentuk-Bentuk Nasionalisme
Nasionalisme
dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan
negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan
dan ideologi.
Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme
mencampuradukkan sebagian atau semua elemen tersebut.
a)
Nasionalisme Kewarganegaraan
(nasionalisme sipil)
adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari
penyertaan aktif rakyatnya, “kehendak rakyat”; “perwakilan rakyat”. Teori ini
mula-mula dibangun oleh Jean- Jacques Rousseau
dan menjadi bahan-bahan tulisan.
b)
Nasionalisme Etnis adalah sejenis
nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau
etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried
von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa
Jerman untuk "rakyat").
c) Nasionalisme Romantik (nasionalisme organik, nasionalisme
identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh
kebenaran politik secara semulajadi (“organik”) hasil dari bangsa atau ras;
menurut semangat romantisme. Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada
perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik; kisah tradisi yang
telah direka untuk konsep nasionalisme romantik.
d) Nasionalisme Budaya adalah sejenis
nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan
bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras, dan sebagainya.
Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan
kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan dimana golongan Manchu serta
ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok. Kesediaan
Dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat
Tionghoa membuktikan keutuhan budaya Tionghoa.
e)
Nasionalisme
kenegaraan
ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan,
selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah
kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan.
Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip
masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah
suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan
tersendiri.
f)
Nasionalisme agama ialah sejenis
nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama.
Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan
nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia semangat
nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik;
nasionalisme di India
seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu.
Namun demikian, bagi kebanyakan kelompok nasionalis “agama” hanya merupakan
simbol dan bukannya motivasi utama kelompok tersebut. Nasionalisme kerap
dikaitkan dengan kebebasan.
2.3 Pengertian
Patriotisme
Patriotisme berasal dari kata
"patriot" dan "isme" yang berarti sifat
kepahlawanan atau jiwa pahlawan, atau "heroism"
dan "patriotism" dalam
bahasa Inggris. Patriotisme adalah sikap yang berani, pantang menyerah dan rela
berkorban demi bangsa dan negara. Seorang patriotic adalah
orang yang cinta pada tanah air dan rela berkorban jiwa raga untuk
mempertahankan negaranya. Pada dasarnya patriotisme berbeda dengan
nasionalisme, meskipun berdekatan dan umumnya dianggap sama. Patriotisme lahir
dari semangat nasionalisme dengan terbentuknya negara.
Perbuatan membela dan mempertahankan negara diwujudkan delam bentuk
kesediaan berjuang untuk menahan dan mengatasi serangan atau ancaman negara lain,
ancaman dari kelompok bangsa sendiri, kegiatan yang dapat merugikan negara, dan
ancaman alam dapat mengakibatkan kerusakan dan kehancuran negara. Kelangsungan
hidup negara dapat diwujudkan dengan kesediaan bekerja sesuai dengan bidang dan
kapasitasnya dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat bangsa, serta pencapaian
tujuan negara.
Penanaman jiwa patriotisme harus dilandasi oleh semangat kebangsaan atau
nasionalisme. Sebaiknya, jiwa nasionalisme dalam setiap pribadi warga perlu
dilanjutkan dengan semangat patriotic untuk mencintai dan rela berkorban demi
kemampuan bangsa.
2.4 Ciri-Ciri Sikap Nasionalisme
1) Cinta bangsa dan tanah air.
2) Rela berkorban demi bangsa dan
negara.
3) Bangga berbangsa dan bertanah air.
4) Menempatkan kepentingan bangsa dan
negara diatas kepentingan pribadi maupun golongan.
2.5 Ciri-Ciri
Sikap Patriotisme
1) Rasa cinta tanah air.
2) Rela berkorban untuk kepentingan
bangsa dan negara.
3) Berjiwa pembaharuan.
4) Tidak mudah menyerah.
5) Menempatkan kesatuan dan persatuan
serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2.6 Penerapan Sikap Nasionalisme dan Rasionalisme
dalam Kehidupan
Jiwa dan semangat nasionalisme serta patriotisme dapat diterapkan atau
dilaksanakan dalam kehidupan keluarga, sekolah, masyarakat, kehidupan berbangsa
dan bernegara. Sebagai contoh penerapan jiwa dan semangat nasionalisme dan
patriotisme dalam kehidupan sekolah, bangsa dan negara adalah sebagai berikut:
1) Kehidupan
Sekolah
a. Berjiwa untuk kepentingan sekolah dan mendahulukan kepentingan sekolah.
b. Solidaritas dan kesetiakawanan terhadap semua teman.
c. Toleransi terhadap sesama teman yang berbeda agama.
d. Tanpa pamrih dan bertanggungjawab demi kepentingan sekolah.
e. Semangat pengorbanan demi kepentingan sekolah.
f. Semangat tahan derita dan tahan uji dalam memperjuangkan kepentingan
sekolah.
g. Semangat persatuan dan kesatuan dalam mempertahankan serta meningkatkan
prestasi sekolah.
h. Semangat percaya pada diri sendiri dalam mempertahankan dan meningkatkan
prestasi sekolah.
2)
Kehidupan Bangsa dan Negara
a. Selalu
berjiwa untuk tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air.
b. Jiwa
solidaritas dan kesetiakawanan dari semua lapisan masyarakat dalam
mempertahankan dan mengisi kemerdekaan melalui pembangunan.
c. Jiwa
toleransi dan tenggang rasa antar agama, suku, golongan, dan bangsa.
d. Jiwa tanpa
pamrih dan bertanggungjawab dalam mempertahankan serta mengisi kemerdekaan
sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing.
e. Semangat menantang dominasi asing dalam segala bentuk perjanjian
diantaranya ekonomi, politik, sosial budaya, dan lain-lain.
f. Semangat mengorbankan baik harta maupun jiwa demi mempertahankan
kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan.
g. Semangat tahan uji dan tahan derita dalam mempertahankan serta mengisi
kemerdekaan agar tidak tertinggal oleh bangsa lain.
h. Semangat persatuan dan kesatuan dalam mempertahankan dan mengisi
kemerdekaan.
i. Semangat percaya diri sendiri dalam mepertahankan dan mengisi kemerdekaan
untuk mengejar bangsa lain yang lebih maju.
2.7 Faktor Memudarnya Rasa Nasionalisme dan Rasionalisme
a)
Faktor Internal
1) Pemerintahan pada zaman reformasi
yang jauh dari harapan para pemuda, sehingga membuat mereka kecewa pada kinerja
pemerintah saat ini. Terkuaknya kasus-kasus korupsi, penggelapan uang Negara,
dan penyalahgunaan kekuasaan oleh para pejabat Negara membuat para pemuda
enggan untuk memerhatikan lagi pemerintahan.
2)
Sikap keluarga dan lingkungan
sekitar yang tidak mencerminkan rasa nasionalisme dan patriotisme, sehingga
para pemuda meniru sikap tersebut. Para pemuda merupakan peniru yang baik
terhadap lingkungan sekitarnya.
3) Demokratisasi yang melewati batas
etika dan sopan santun dan maraknya unjuk rasa, telah menimbulkan frustasi di
kalangan pemuda dan hilangnya optimisme, sehingga yang ada hanya sifat malas,
egois dan, emosional.
4)
Tertinggalnya Indonesia dengan
Negara-negara lain dalam segala aspek kehidupan, membuat para pemuda tidak
bangga lagi menjadi bangsa Indonesia.
5) Timbulnya etnosentrisme yang
menganggap sukunya lebih baik dari suku-suku lainnya, membuat para pemuda lebih
mengagungkan daerah atau sukunya daripada persatuan bangsa.
b)
Faktor
Penyebab Eksternal
1) Cepatnya arus globalisasi yang
berimbas pada moral pemuda. Mereka lebih memilih kebudayaan Negara lain,
dibandingkan dengan kebudayaanya sendiri, sebagai contohnya para pemuda lebih
memilih memakai pakaian-pakaian minim yang mencerminkan budaya barat
dibandingkan memakai batik atau baju yang sopan yang mencerminkan budaya bangsa
Indonesia. Para pemuda kini dikuasai oleh narkoba dan minum-minuman keras,
sehingga sangat merusak martabat bangsa Indonesia.
2) Paham liberalisme yang dianut oleh negara-negara
barat yang memberikan dampak pada kehidupan bangsa. Para pemuda meniru paham
libelarisme, seperti sikap individualisme yang hanya memikirkan dirinya sendiri
tanpa memperhatikan keadaan sekitar dan sikap acuh tak acuh pada pemerintahan.
2.8 Upaya Menumbuhkan Sikap Nasionalisme dan Rasionalisme
a)
Peran
Keluaga
a) Memberikan
pendidikan sejak dini tentang sikap nasionalisme dan patriotism terhadap bangsa
Indonesia,
b) Memberikan
contoh atau tauladan tentang rasa kecintaan dan penghormatan pada bangsa,
c) Memberikan
pengawasan yang menyeluruh kepada anak terhadap lingkungan sekitar, dan
d) Selalu
menggunakan produk dalam negeri.
b)
Peran
Pendidikan
a) Memberikan
pelajaran tentang pendidikan pancasila dan kewarganegaraan dan juga bela
Negara.
b) Menanamkan
sikap cinta tanah air dan menghormati jasa pahlawan dengan mengadakan upacara
setiap hari senin.
c) Memberikan
pendidikan moral, sehingga para pemuda tidak mudah menyerap hal-hal negatif
yang dapat mengancam ketahanan nasional.
c)
Peran
Pemerintah
a) Menggalakan
berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan patrotisme,
seperti seminar dan pameran kebudayaan.
b) Mewajibkan
pemakaian batik kepada pegawai negeri sipil setiap hari jum’at. Hal ini
dilakukan karena batik merupakan sebuah kebudayaan asli Indonesia, yang
diharapkan dengan kebijakan tersebut dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan
patrotisme bangsa.
c) Lebih
mendengarkan dan menghargai aspirasi pemuda untuk membangun Indonesia agar
lebih baik lagi.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
§ Nilai-nilai semangat nasionalisme dan patriotism harus dilestarikan dan
diwariskan kepada generasi penerus bangsa, agar mampu mempertahankan
kemerdekaan serta mengisi kemerdekaan sehingga mampu mensejajarkan dengan
bangsa-bangsa lain di dunia.
§
Penanaman jiwa patriotisme
harus dilandasi oleh semangat kebangsaan atau nasionalisme. Sebaiknya, jiwa
nasionalisme dalam setiap pribadi warga perlu dilanjutkan dengan semangat
patriotic untuk mencintai dan rela berkorban demi kemampuan bangsa.
§ Penyebab memudarnya rasa
nasionalisme dan patriotisme pemuda dikarenakan oleh faktor internal dan
eksternal. Faktor internal seperti kekecewaan pemuda terhadap kinerja
pemerintah, dan sebagainya, sedangkan faktor eksternal seperti arus globalisasi
yang membawa pengaruh negatif.
§ Untuk menumbuhkan rasa nasionalisme
dan patriotisme di kalangan pemuda dibutuhkan peran keluarga, pendidikan, dan
pemerintah.
DAFTAR PUSTAKA
1) Sukamto, Joko, dkk. Pendidikan Kewarganegaraan Semester
Gasal Kelas X. Sukoharjo:CV Seti-Aji
2)
Chotib,dkk. 2007. Kewarganegaraan
1 SMA Kelas X. Jakarta:Yudhistira
3)
Lemhanas. 2001. Pendidikan
Kewarganegaraan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
4)
Suprapto, dkk. 2007. Pendidikan
Kewarganegaraan SMA/MA 1. Jakarta: Bumi Aksara
5)
http://id.wikipedia.org/wiki
6)
http://fadluvvita.blogspot.com/p/pudarnya-rasa-nasionalisme-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar