BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Menjelang Pilpres 2014 tanggal 9 Juli mendatang, setiap kandidat
akan melakukan kampanye dan debat agar para pemilih bisa lebih mengenal para
kandidat dan bisa menentukan pilihannya dengan menilai dari segi kepribadian
yang positif, kecerdasan, visi misi, dan program kerja setiap kandidat. Sejak
tanggal 4 Juni 2014 para kandidat sudah mulai berkampanye ke kota-kota serta
mengikuti debat pada jadwal yang telah ditentukan.
Pada Pilpres tahun ini semakin maraknya kampanye hitam yang melanda
para kandidat melalui internet dan media massa. Padahal dalam berpolitik harus
berdasarkan etika, moral yang baik, tentunya dengan menghindari kampanye hitam
agar pemimpin yang terpilih benar-benar memiliki pencitraan kepribadian yang
positif sehingga berorientasi pada kepentingan rakyat. Namun perlu diingat,
tidak ada kejahatan/keburukan yang abadi. Publik bisa menilai mana yang hanya
janji dan mana yang telah terbukti bersungguh-sungguh dalam membangun
kesejahteraan negeri dan demokrasi. Mungkin kata “kampanye hitam” ini masih
asing di sebagian kalangan masyarakat. Apa itu kampanye hitam? Bagaimana
sebaiknya kita menghadapi hal tersebut?
Berdasarkan pembahasan tersebut yang membuat penulis
tertarik untuk mengulas sedikit tentang kampanye hitam dalam berpolitik.
1.2 Rumusan Masalah
Untuk
mengkaji dan mengulas tentang kampanye hitam dalam berpolitik, maka diperlukan
subpokok bahasan yang saling berhubungan, sehingga penulis membuat rumusan masalah
sebagai berikut:
1) Apa pengertian kampanye secara umum?
2) Apa saja organisasi-organisasi kampanye?
3) Apa saja macam-macam kampanye?
4) Apa pengertian kampanye hitam?
5) Siapa yang melakukan kampanye hitam dan apa saja contoh-contohnya?
6) Apa hukuman bagi yang melakukan kampanye hitam?
7) Bagaimana sebaiknya menghadapi kampanye hitam?
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan
disusunnya penulisan ini adalah untuk mengetahui arti, ciri, contoh, serta cara
menghadapi kampanye hitam dalam berpolitik juga meyakinkan pemilih untuk
memilih kandidat capres cawapres berdasarkan kepribadian yang positif, visi
misi dan program kerja yang baik.
----------------------------------------------------------------------------------------------------
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kampanye Menurut Sumber
§ Menurut Wikipedia
Kampanye adalah sebuah tindakan doktet bertujuan mendapatkan
pencapaian dukungan, usaha kampanye bisa dilakukan oleh peorangan atau
sekelompok orang yang terorganisir untuk melakukan pencapaian suatu proses
pengambilan keputusan di dalam suatu kelompok, kampanye biasa juga dilakukan
guna memengaruhi, menghambat, atau membelokkan pencapaian.
Kampanye politik adalah sebuah upaya yang terorganisir
bertujuan untuk memengaruhi proses pengambilan keputusan para pemilih dan
kampanye politik selalu merujuk pada kampanye pada pemilihan umum.
§ Menurut UU Pemda
Kampanye adalah kegiatan dalam rangka meyakinkan para pemilih dengan
menawarkan visi, misi dan program pasangan calon.
Kampanye yang ideal adalah ajakan memilih kepada
pemilih dengan menekankan penyampaian visi, misi, dan program kerja setiap
kandidat.
2.2 Organisasi-Organisasi Kampanye
Dalam
kampanye politik yang modern, organisasi kampanye (atau 'mesin') akan memiliki
struktur yang jelas personel dengan cara yang sama sebagai ukuran bisnis
serupa.
a) Manajer
Kampanye
Berhasilnya sebuah kampanye biasanya memerlukan
managerial kampanye yaitu seorang Manager Kampanye untuk mengkoordinasi
operasional kampanye. Selain dari kandidat atau calon, mereka paling sering
terlihat berkampanye, Manager kampanye pada kandidat atau calon yang bersangkutan
dapat melaksanakan dengan strategi dan melakukan pengaturan, terutama jika para
pembuat strategis kampanye biasanya berada di kantor konsultan politik seperti pollster dan media konsultan.
b) Konsultan
Politik
Memberikan nasihat oleh
Konsultan Kampanye Politik di hampir semua
kegiatan mereka, dari penelitian untuk bidang strategi. Konsultan melakukan
penelitian kandidat atau calon, pemilih penelitian, dan riset oposisi bagi
klien mereka.
c) Aktivis
Aktivis adalah 'prajurit
kaki' yang setia kepada ideologi bekerja dengan membawa orang-orang yang akan
memilih kandidat atau calon termasuk melakukan kampanye 'door to door'
mengambil bagian dalam kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kampanye
kandidat atau calon.
2.3 Macam-Macam Kampanye
1) Kampanye Positif
Kampanye positif adalah kampanye yang lebih cenderung mengenalkan calon
pemimpin/presiden secara pribadi, program kerja dan visi misinya. Bentuk
kampanye ini bisa berupa slogan, baliho, iklan TV, dialog, wawancara ataupun
debat. Kampanye inilah yang harusnya dilakukan oleh para calon. Kenyataannya
baik calon, tim ataupun fans dari calon pemimpin sangat jarang membahas ini,
justru yang lebih ditonjolkan adalah kampanye yang membeberkan kekurangan lawan
yang sering disebut kampanye negatif.
2) Kampanye Negatif
Kampanye negatif di Pilpres 2014 ini sangat terasa. Kampanye negatif cenderung
menyerang calon pemimpin secara pribadi, walaupun demikian, kampanye negatif
ini juga bisa menyerang program kerja dari visi misi lawan politiknya.
Dalam agama islam, kampanye negatif ini sama dengan 'Ghibah' yang artinya membicarakan kejelekan orang lain. Kampanye ini walaupun konotasinya jelek, namun sering dipakai agar pemilih berhati hati dengan lawan politiknya dengan kekurangan yang ada di pihak lawan politik. Kadang kampanye negatif ini didasari dengan data dan fakta namun diopinikan dengan cara negatif.
Berikut contoh kampanye negatif yang ditujukan ke Prabowo atau Jokowi.
Kampanye Negatif ditujukan ke Prabowo
Dalam agama islam, kampanye negatif ini sama dengan 'Ghibah' yang artinya membicarakan kejelekan orang lain. Kampanye ini walaupun konotasinya jelek, namun sering dipakai agar pemilih berhati hati dengan lawan politiknya dengan kekurangan yang ada di pihak lawan politik. Kadang kampanye negatif ini didasari dengan data dan fakta namun diopinikan dengan cara negatif.
Berikut contoh kampanye negatif yang ditujukan ke Prabowo atau Jokowi.
Kampanye Negatif ditujukan ke Prabowo
1) Prabowo seorang duda, pandangan lawan politiknya, “kalau memimpin
keluarga saja tidak bisa, bagaimana memimpin negara?”.
2) Prabowo masih terkait order baru karena istrinya anak Soeharto.
3) Prabowo adalah orang yang emosional.
4) Prabowo ingin mengatur agama lewat visi misinya.
Kampanye Negatif ditujukan ke Jokowi
1) Jokowi mencla mencle dan kurang tegas.
2) JK bilang negara bisa hancur jika dipimpin Jokowi.
3) Jokowi Boneka Megawati.
4) Jokowi Pro Asing dan tidak bisa bahasa inggris.
5) Jokowi kerjanya pencitraan.
3) Kampanye Abu-Abu
Kampanye abu-abu adalah kampanye yang menjelekan
pihak lawan namun data fakta dan realitanya masih abu-abu. Benar salahnya belum
bisa dibuktikan. Hanya dikesankan bahwa pihak lawan politik adalah salah.
Contohnya adalah sebagai berikut:
1) Prabowo diduga menculik dan melanggar HAM di tahun 1998.
2) Prabowo pindah kewarganegaraan Yordania.
3) Jokowi diduga terlibat dalam korupsi transjakarta.
4) Jokowi gagal memimpin Jakarta.
Perhatikan bahwa dalam kampanye abu-abu, antara
kebenaran dan opini cenderung kuat opininya. Maka untuk perkara ini, belum bisa
dibuktikan benar dan salahnya. Berbeda dengan kampanye NEGATIF yang sudah
sangat terlihat data dan faktanya di lapangan.
2.4 Pembahasan Mengenai Kampanye Hitam
4) Kampanye Hitam (Black Campaign)
Istilah kampanye hitam adalah terjemahan dari
bahasa Inggris “black champagne” yang bermakna berkampanye dengan cara buruk atau jahat. Buruk
atau jahat dalam pengertian merugikan orang lain atau lawan politik atau partai
politik (parpol) lain, sedangkan si empunya kampanye hitam itu berharap dirinya
atau partainya mendapatkan keuntungan.
Kampanye hitam adalah kampanye yang mengarah ke
pembunuhan karakter dan cenderung FITNAH untuk menjatuhkan kandidat lawan.
Isinya fitnah, kebohongan dan tuduhan tanpa bukti. Dalam UU Nomor 10 Tahun 2008
pasal 41 disebutkan beberapa hal yang dilarang dalam kampanye, terutama
larangan yang berkaitan dengan black campaign yaitu:
1) Menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon atau
Pasangan Calon yang lain; serta
2) Menghasut dan mengadu-domba perseorangan atau masyarakat.
Metode yang digunakan biasanya desas-desus dari
mulut ke mulut dan sekarang ini telah memanfaatkan kecanggihan teknologi,
multimedia dan media massa. Kampanye jenis inilah yang bisa dijerat dengan
hukum, minimal dapat sangsi dari KPU jika tim capres melakukan kampanye jenis ini.
2.5 Pelaku Kampanye Hitam dan Contoh-Contohnya
Kampanye hitam bukanlah sebuah pilihan dalam
berpolitik. Selain mengandung unsur jahat dan melanggar norma, baik
masyarakat ataupun agama, kampanye hitam juga memberikan pendidikan politik
yang jelek bagi masyarakat. Upaya Menghalalkan segala cara yang melandasi
dipilihnya bentuk kampanye hitam menunjukkan masih buruknya moral dan keimanan
seorang politikus yang melakukan hal tersebut. Sehingga dengan adanya kampanye
hitam dapat mempengaruhi pencitraan terhadap kandidat calon dari partai politik
tertentu.
Ada dua
kemungkinan pelaku kampanye hitam ini terjadi. Pertama, dilakukan oleh tim
kandidat yang popularitasnya lemah daripada popularitas kandidat lawan. Atau
kedua, dilakukan oleh tim kandidat itu sendiri dan mengaku dizhalimi/diftnah ke
ranah publik.
Dalam PILPRES 2014 kampanye hitam ini lebih
sering ditujukan ke Jokowi, contohnya:
1) Peredaran tabloid OBOR RAKYAT yang mengangkat tema “Capres Boneka”
dan “1001 Topeng Pencitraan”.
2) Jokowi keturunan Cina.
3) Revolusi Mental ala Jokowi dinilai sebagai faham komunis.
4) Tweet akun Abraham Samad
(akun palsu) yang bilang Prabowo akan membunuh Jokowi. Dan masih banyak
lagi kampanye hitam jenis ini.
2.6 Hukuman Larangan Kampanye Hitam
Dalam UU Nomor 10 Tahun 2007 pasal 214
disebutkan,
“mereka yang dengan sengaja melanggar larangan
pelaksanaan kampanye dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6
bulan dan paling lama 24 bulan dan denda paling sedikit Rp 6.000.000,00 dan
paling banyak Rp 24.000.000,00.”
2.7 Cara Menghadapi Kampanye Hitam
Sepintas
black campaign menjanjikan kemenangan. Namun itu tidak akan berarti apa-apa
bila kita cerdas mengolahnya menjadi kekuatan kita. Berikut cara-cara
menghadapi kampanye hitam:
Bila Anda Kandidat
1) Reputasi jujur yang dibentuk atas serangkaian
fakta-fakta.
Dengan
tindakan tulus dan jujur akan menutupi lusinan tindakan tidak jujur. Namun yang
diperlukan adalah reputasi jujur yang dibentuk atas
serangkaian fakta-fakta. Setelah reputasi ini terbentuk, maka reputasi ini
sulit diguncang. Bertindak jujur dan rendah hati dengan hati terbuka pasti bisa
meruntuhkan bahkan menjadi benteng dan kuda troya dari lawan kita.
2) Tidak
melawan isu tersebut yaitu menanggapi dengan
santai dan guyonan cerdas.
Dalam kasus seperti ini black
campaign akan hilang bila tidak dilawan. Tujuan kampanye negatif ini
salah satunya untuk menarik perhatian massa. Bila kita terpancing maka kasus
menjadi besar dan kemudian akan menjadi perhatian publik. Salah satu target kampanye
negatif tercapai. Namun dia akan hilang bila kita santai menghadapi.
Bila Anda Masyarakat
3) Kenali setiap kandidat yang tampil dan
berpikir obyektif.
Masyarakat diharapkan sebagai pemilih cerdas
yang tidak mudah terpengaruh isu-isu politik yang tidak bertanggung jawab. Kinerja
yang dihasilkan bukan berdasarkan latar belakang dirinya tetapi apa yang hendak
dilakukannya tentu berdasarkan data pengalaman yang nyata.
4) Masyarakat harus mengetahui perbedaan antara
kampanye negatif dan kampanye hitam.
Kampanye hitam lebih mengedepankan wilayah
privat dalam ranah wilayah publik, sementara kampanye negatif mengedepankan
wilayah publik sepenuhnya. Kampanye negatif adalah penyampaian visi misi,
dan program pasangan calon tertentu yang positif menurut orang lain, tetapi
menjadi negatif pasangan lainnya.
5) Pemilih tentunya perlu menghukum peserta
pemilu yang mengedepankan kampanye hitam dibandingkan kampanye negatif dengan
tidak memilihnya pada hari H pemungutan suara.
Bila Anda Aparat
6) Pengawas pemilu dan jajarannya harus tegas
untuk menghukum para pelaku kampanye hitam, sehingga membuat jera bagi pelaku.
Sesuai dengan UU maka setiap aparat wajib untuk
bersikap netral, tidak memihak. Aparat juga bertanggung jawab menolak kampanye
negatif.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Dalam
berpolitik harus berdasarkan etika, moral yang baik, tentunya dengan
menghindari kampanye hitam agar pemimpin yang terpilih benar-benar memiliki
pencitraan kepribadian yang positif sehingga berorientasi pada kepentingan
rakyat.
Sepintas black
campaign menjanjikan kemenangan. Namun perlu diingat, tidak ada
kejahatan/keburukan yang abadi dan isu-isu tersebut tidak akan berarti
apa-apa bila kita cerdas mengolahnya menjadi kekuatan kita. Publik bisa
menilai mana yang hanya janji dan mana yang telah terbukti bersungguh-sungguh
dalam membangun kesejahteraan negeri dan demokrasi.
3.2
DAFTAR PUSTAKA
Wikipedia
http://jejakcandra.blogspot.com/2014/06/perbedaan-kampanye-hitam-dan-kampanye.html
http://ramdansyah.com/berita-460-makalah-kampanye-hitam-koran-sindo.htm
http://www.leadership-park.com/new/more-about-u/black-campaign.html
http://politik.kompasiana.com/2013/09/21/trik-trik-politik-kotor-dan-kampanye-hitam-untuk-jokowi-591867.html
http://sidomi.com/293779/pengertian-kampanye-hitam-adalah/
http://ramdansyah.com/berita-460-makalah-kampanye-hitam-koran-sindo.htm
http://www.leadership-park.com/new/more-about-u/black-campaign.html
http://politik.kompasiana.com/2013/09/21/trik-trik-politik-kotor-dan-kampanye-hitam-untuk-jokowi-591867.html
http://sidomi.com/293779/pengertian-kampanye-hitam-adalah/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar